PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi hak-hak anak dengan meluncurkan Pencanangan Kampung KB dan Deklarasi Kecamatan Layak Anak pada Rabu, 16 Oktober 2024. Acara diselenggarakan di kantor Camat Bolano dan Bolano Lambunu ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.
“Pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab bersama, dan kita akan memastikan hal ini terwujud melalui kebijakan terarah,” ujar Richard. Ia juga menekankan bahwa Parigi Moutong telah memiliki landasan hukum kuat dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak.
“Kami ingin agar setiap kecamatan, kelurahan, hingga desa menjadi lingkungan ramah anak. Langkah ini juga mencakup peningkatan fasilitas publik, seperti puskesmas dan sekolah, agar ramah anak sesuai indikator,” tambah Richard.
Tak hanya berfokus pada lingkungan aman dan layak bagi anak, program ini juga diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong sebagai Kabupaten Layak Anak. Pemerintah berharap bahwa puskesmas dan sekolah di setiap kecamatan dapat bertransformasi menjadi puskesmas dan sekolah ramah anak, guna mendukung percepatan realisasi visi KLA di wilayah tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tingkat Kabupaten Parigi Moutong, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopinca), Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), serta tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan. Keikutsertaan berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan pentingnya kolaborasi untuk mencapai keberhasilan program Kabupaten Layak Anak di Parigi Moutong.
Dengan deklarasi ini, diharapkan Parigi Moutong dapat segera menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam pemenuhan hak-hak anak dan mewujudkan lingkungan aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak di seluruh wilayah.