Kapolres Sigi Pimpin Apel Operasi Zebra Tinombala 2024

Peningkatan Keamanan Jelang Pelantikan Presiden: Operasi Zebra Tinombala 2024 di Sigi

Kapolres Sigi Pimpin Apel Operasi Zebra Tinombala 2024
Reja A Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., Saat Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala/Foto: Ist

SIGI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Zebra Tinombala 2024” di lapangan upacara Mako Polres Sigi, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Sigi beserta jajaran pejabat utama, personel Polres Sigi, serta personel BKO Satbrimob Polda Sulteng. Apel tersebut dipimpin oleh Ipda Hamza sebagai Komandan Apel, sementara Briptu Pranaldi Rivaldi dan Bripda Rifdal bertindak sebagai perwakilan personel untuk penyematan pita tanda operasi.

Dalam amanat tertulis dibacakan oleh Kapolres Sigi, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan tahapan manajerial penting. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan Polri beserta seluruh instansi terkait dan masyarakat dalam menghadapi situasi di lapangan, terutama dalam aspek kekuatan personel, kemampuan, dan kelengkapan sarana prasarana.

Operasi Zebra Tinombala 2024 memiliki fokus utama untuk menjaga ketertiban lalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, digelar pada 20 Oktober 2024 di Jakarta. Selain itu, tahapan kampanye Pilkada serentak tengah berlangsung juga menjadi perhatian, karena sering kali diiringi dengan pengerahan massa, konvoi, dan arak-arakan kendaraan berpotensi menimbulkan gangguan arus lalu lintas serta meningkatkan risiko pelanggaran.

Kapolres Sigi menyampaikan bahwa tema Operasi Zebra tahun ini adalah “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman.” Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus utama pada edukasi, upaya preventif, dan penegakan hukum, khususnya melalui penggunaan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kapolres juga menekankan beberapa prioritas pelanggaran lalu lintas akan ditindak dalam Operasi Zebra ini, di antaranya:

  1. Pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.
  3. Pengemudi melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau dalam pengaruh alkohol.

Menutup amanatnya, Kapolres Sigi mengingatkan bahwa operasi ini harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan menjadi ladang amal. Beliau juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kerawanan, optimalisasi patroli, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah
error: Content is protected !!