Kompolnas Pantau Langsung Ekshumasi Bayu Adityawan

Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu: Kompolnas Puji Langkah Cepat Kapolda Sulteng

Kompolnas Pantau Langsung Ekshumasi Bayu Adityawan
Poengky Indarti, tinjau langsung proses ekshumasi jenazah Bayu Adityawan/Foto: Ist

Palu – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, turun langsung menyaksikan proses ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di pemakaman Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/10/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam pengusutan kematian almarhum meninggal saat menjadi tahanan Polresta Palu pada 12 September 2024 lalu.

Proses ekshumasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, pengacara keluarga almarhum, serta awak media. Poengky Indarti, di hadapan para jurnalis, memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, atas langkah cepat diambil dalam menangani kasus ini.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulteng mengambil alih penanganan kasus kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga transparansi dan keadilan,” ujar Poengky Indarti.

Menurutnya, Polda Sulteng telah menjalankan proses hukum dengan baik, tidak hanya dari sisi pidana tetapi juga secara internal dengan menindaklanjuti melalui mekanisme kode etik. Ekshumasi ini sendiri merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penyebab kematian Bayu Adityawan secara ilmiah dan transparan.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi tentang penyebab kematian almarhum. Mari kita tunggu hasil ekshumasi akan diumumkan secara terbuka nantinya,” jelas Poengky.

Kematian Bayu Adityawan menimbulkan perhatian publik, termasuk dari Komisi III DPR RI dan Kompolnas, langsung melakukan supervisi ke Polresta Palu untuk menyelidiki kasus ini.

Dengan perhatian penuh dari Kompolnas dan pihak kepolisian, diharapkan hasil akhir dari investigasi ini akan memberikan kejelasan kepada publik, serta menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah
error: Content is protected !!