Pimpinan Baru DPRD Parigi Moutong Resmi Dilantik

Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong: Sumpah Jabatan Pimpinan Baru dan Harapan Bupati untuk Kemajuan Daerah

Pimpinan Baru DPRD Parigi Moutong Resmi Dilantik
Situasi saat pengucapan sumpah/janji jabatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029/Foto: Diskominfo Parimo

Parigi Moutong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan rapat paripurna istimewa pada Kamis (03/10/2024), dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung di ruang paripurna DPRD Parigi Moutong tersebut menandai tonggak baru kepemimpinan di DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Alfres M. Tonggiroh resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dengan Sayutin Budianto sebagai Wakil Ketua I. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Parigi, Zainal Ahmad. Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Richard Arnaldo, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD baru dilantik. Beliau berharap agar mereka mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi hingga akhir masa jabatan.

“Kepercayaan diberikan merupakan amanah harus dijalankan dengan penuh komitmen untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah,” ujar Zulfinasran.

Zulfinasran juga mengajak seluruh elemen, baik dari jajaran DPRD, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan, untuk menjalin kerjasama solid demi menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Parigi Moutong. “Kita harus memperkuat sinergi, bukan mempertajam perbedaan, guna mencapai kemajuan lebih besar,” lanjutnya.

Alfres M. Tonggiroh menyampaikan bahwa sejak pelantikan anggota DPRD pada 2 September 2024 lalu, kepemimpinan DPRD masih bersifat sementara hingga hari ini. Beliau menegaskan bahwa salah satu tugas mendesak adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD sesuai dengan tata tertib berlaku serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Tonggiroh juga menekankan pentingnya para anggota DPRD memiliki kepekaan tinggi terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik harus diakomodasi dengan bijak berdasarkan konstitusi dan prinsip keadilan.

“Sebagai abdi negara, kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Alfres M. Tonggiroh.

Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru bagi DPRD Parigi Moutong dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dengan tujuan mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong lebih sejahtera dan berdaya saing.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah
error: Content is protected !!