PALU – Dalam upaya memastikan transparansi dan penanganan tepat terhadap kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, melakukan supervisi langsung ke lokasi, Selasa (1/10/2024). Supervisi ini dilakukan bersama Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, di Aula Rupatama Polresta Palu.
“Kami dari Kompolnas, dari pagi hingga siang ini melakukan kegiatan supervisi,” ungkap Dr. Benny di hadapan awak media di lobi Polresta Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan perkembangan penanganan perkara dilaporkan oleh istri almarhum, serta menginvestigasi dugaan penganiayaan terhadap Bayu Adityawan.
Selama kunjungan, tim Kompolnas telah mengunjungi lokasi kejadian di ruang tahanan dan melakukan wawancara dengan beberapa tahanan menjadi saksi.
“Ini adalah wujud transparansi dari pihak Polda Sulteng dengan kehadiran kami dari pihak eksternal,” ujar Dr. Benny.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat diambil Polda Sulteng dalam menangani kasus ini. “Dari yang semula ditangani Polresta, kasus ini kini diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus. Hal ini membuat penanganan lebih efektif, komprehensif, dan cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Benny menekankan pentingnya proses etik dan pidana sedang berlangsung. “Mari kita tunggu hasilnya. Sidang etik putusannya apa, dan sidang pidana terbuka untuk umum tentunya semua bisa mengikuti apa yang terjadi kepada almarhum,” pintanya.
Salah satu langkah penting akan diambil adalah ekshumasi jenazah untuk melakukan autopsi, mengingat sebelumnya hanya dilakukan visum luar. “Kami mendengar langkah ini akan dilakukan sesegera mungkin karena ada keterbatasan waktu. Jika tidak, jenazah dapat terlanjur rusak, sehingga menyulitkan proses autopsi,” tegasnya.
Dr. Benny kembali menegaskan apresiasinya terhadap kerja keras Polda Sulteng dan Kapolresta Palu dalam menuntaskan kasus ini, berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan. “Kami akan terus memantau dan mendukung proses ini,” pungkasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi keluarga almarhum dan masyarakat, serta menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjunjung tinggi transparansi dan keadilan.