Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Pj. Bupati Parigi Moutong Resmi Luncurkan Digitalisasi Penyetoran Pendapatan Daerah

Richard Arnaldo, Saat Pembukaan Sosialisasi Penerapan Penyetoran Pendapatan Daerah Digitalisasi / Foto: Diskominfo Parimo

Parigi Moutong – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, secara resmi membuka sosialisasi penerapan penyetoran pendapatan daerah secara digital serta penyesuaian tarif peraturan daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024. Acara berlangsung di Aula PT. Bank Sulteng Cabang Parigi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah dan memperkuat tata kelola keuangan berbasis teknologi. Selasa (24/09/2024)

Dalam sambutannya, Richard Arnaldo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital untuk memperbaiki akurasi data pendapatan dari pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

“Kita harus memperkuat ketepatan dan keakuratan data pendapatan untuk mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik serta inklusi keuangan yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa percepatan dan perluasan digitalisasi, khususnya melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, menjadi prioritas. Sistem nontunai ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, sekaligus mendukung transparansi guna mengoptimalkan pendapatan daerah. Richard menekankan, “Pelayanan berbasis elektronik ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.”

Selain itu, digitalisasi transaksi diharapkan dapat memangkas biaya, waktu, dan korupsi dalam pelayanan publik, serta menciptakan proses kerja yang lebih efisien. Penjabat Bupati juga meminta agar sistem pembayaran digital segera diterapkan oleh setiap puskesmas, sebagai bagian dari visi mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi atau e-government di Parigi Moutong.

Richard juga menyoroti pentingnya elektronifikasi transaksi sebagai upaya terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak, retribusi, dan belanja tunai menjadi sistem nontunai. Langkah ini akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mempermudah penerimaan pendapatan melalui berbagai kanal pembayaran digital disediakan oleh bank pengelola.

Optimisme turut disampaikan Pj. Bupati terkait penerapan sistem pembayaran digital ini. Ia berharap, sistem tersebut dapat memperbaiki dan meningkatkan hasil tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahunnya, khususnya terkait pendapatan retribusi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum menutup sambutannya, Richard berharap agar sistem transaksi nontunai terus dikembangkan dan diterapkan di setiap OPD, terutama pada Badan Pendapatan Daerah (BPD). Ia yakin bahwa digitalisasi ini akan membawa perubahan signifikan bagi pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Penulis: Diskominfo VidyaEditor: Adillah
error: Content is protected !!