Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemilu

Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Parigi Moutong 2024 Resmi Digelar

Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemilu
Momen ketika calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong sudah mendapatkan nomor urut / Foto: Diskominfo Parimo

PARIGI MOUTONG – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menghadiri acara penting Pengundian dan Penetapan Nomor Urut serta Deklarasi Kampanye Damai bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dalam rangka pemilihan serentak 2024. Acara digelar di Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong pada Senin (23/9/2024) ini dihadiri sejumlah pejabat daerah dan perwakilan institusi, termasuk Kapolres Parigi Moutong, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, serta Pabung 132/Donggala.

Acara dimulai dengan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati menjadi langkah awal dalam rangkaian pemilu 2024. Berikut hasil pengundian nomor urut tersebut:

– Nomor Urut 1: Badrun Nggai dan Muslih

– Nomor Urut 2: Nur Dg Rahmatu dan Arman Maulana

– Nomor Urut 3: Nizar Rahmatu dan H. Ardi Kadir

– Nomor Urut 4: Erwin Burase dan Abdul Sahid

Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana Borahima, membacakan Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1455 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan serentak 2024. Penetapan ini menjadi langkah resmi dimulainya proses demokrasi di Parigi Moutong.

Setelah pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai disampaikan oleh KPU kepada seluruh pasangan calon beserta partai politik pengusul dan tim kampanye. Dalam deklarasi tersebut, ditekankan pentingnya mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

Adapun poin-poin ditekankan dalam Deklarasi Kampanye Damai adalah:

  1. Mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
  2. Melaksanakan kampanye pemilihan aman, tertib, dan damai tanpa hoaks, politisasi SARA, serta politik uang.
  3. Melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Richard Arnaldo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kedamaian selama proses kampanye.

Penulis: Diskominfo IchalEditor: Adillah
error: Content is protected !!