Puluhan Liter Miras Disita

Razia Miras di Sigi: Polsek Dolo Amankan Barang Bukti dari Dua Lokasi Berbeda

Puluhan Liter Miras Disita
Polsek Dolo Mengamankan Puluhan Cap Tikus dan Saguer/Foto: Ist

SIGI – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polsek Dolo Polres Sigi menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Kamis (19/09/2024). Operasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan dipicu oleh peredaran miras, terutama pada masa krusial menjelang Pilkada.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Sigi.

“Operasi ini adalah bentuk upaya kami dalam menjaga situasi tetap aman dan terkendali, terutama di masa Pilkada serentak yang rentan terhadap berbagai gangguan,” ujar Iptu Nuim.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan liter miras jenis cap tikus dan saguer dari dua lokasi berbeda. Di Desa Tulo, petugas mengamankan 10 bungkus cap tikus dari tangan Lk. NE (47), warga setempat. Sementara di Desa Waturalele, petugas menyita 35 liter saguer dan 5 liter lagi dari rumah Lk. NI (30).

“Semua barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Dolo. Para penjual telah didata dan diberikan peringatan tegas melalui surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Iptu Nuim. Selain itu, pihaknya menekankan bahwa Polres Sigi akan terus melakukan razia serupa sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Iptu Nuim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi untuk menghentikan aktivitas jual beli miras, mengingat dampak buruk ditimbulkannya. “Miras tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat memicu kejahatan. Demi kebaikan bersama, kami minta warga untuk berhenti memperjualbelikan dan mengonsumsi miras,” tegasnya.

Razia ini merupakan langkah konkret dari Polres Sigi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang momen penting Pilkada Serentak 2024. Dengan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Sigi dapat tetap terjaga, sehingga proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah
error: Content is protected !!