Parigi Moutong – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun 2024/2025 pada Kamis (12/9/2024). Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini membahas agenda penting, yaitu perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut Zulfinasran, mewakili Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas penerimaan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD 2024.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami berterima kasih kepada DPRD telah menerima Raperda ini,” ujarnya.
Selain menyampaikan apresiasi, Zulfinasran juga memberikan tanggapan atas sejumlah saran dan pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPRD melalui pandangan umum fraksi-fraksi. Penjelasan mencakup berbagai aspek menjadi perhatian dalam perubahan APBD tersebut, mulai dari alokasi anggaran hingga prioritas pembangunan daerah.
Zulfinasran menegaskan pentingnya masukan dari DPRD dalam proses ini. “Kami sangat mengharapkan saran dan masukan konstruktif dari seluruh anggota DPRD yang terhormat, untuk memastikan peningkatan kualitas pengelolaan APBD Kabupaten Parigi Moutong ke depannya,” tuturnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari upaya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan anggaran daerah dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Zulfinasran berharap perubahan APBD dapat mendukung program-program prioritas daerah, serta memperkuat upaya pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.
Dengan komitmen bersama, Pemerintah Daerah optimis bahwa pengelolaan anggaran akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tahun anggaran mendatang.