BPKP Sulawesi Tengah Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan

Parigi Moutong Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa: Langkah Menuju Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

BPKP Sulawesi Tengah Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan
Richard Arnaldo, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan workshop / Foto: Diskominfo Parimo

Parigi Moutong – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.” Acara berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada Hari Kamis (05/09/2024).

Dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Inspektur V Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Bapak Ari Indarto Sutjiatmo, ST., MT, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Edy Suharto, AK., MM.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan workshop ini. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar sebagai bagian dari upaya untuk membina desa dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan.

“Komitmen pemerintah dalam pembangunan desa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa tidak hanya sebagai objek pembangunan tetapi juga sebagai subjek aktif dalam proses pembangunan,” ujar Richard Arnaldo.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan efektif. Dengan anggaran besar, penting bagi masing-masing desa untuk memperbaiki aspek pengawasan, dari perencanaan hingga pelaporan. Richard Arnaldo berharap kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan tata keuangan desa dan memotivasi perangkat desa untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.

Selain itu, Pj Bupati juga mengingatkan peserta tentang pentingnya partisipasi dalam pengukuran kerawanan narkoba. Mengacu pada surat pemberdayaan masyarakat edaran BNN Deputi, beliau mendorong masyarakat, desa, dan aparat penegak hukum untuk mengisi kuesioner terkait kawasan rawan narkoba sebelum batas waktu Oktober mendatang. “Pengukuran kawasan rawan narkoba harus dilakukan dari tingkat desa dan kelurahan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita,” tambahnya.

Workshop ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, serta memberikan tambahan wawasan dan pemahaman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik.

Editor: Dzulfikar.m
error: Content is protected !!