PALU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding, SH, MH, mendapatkan kepercayaan baru untuk mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Mutasi ini ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11785/C/09/2024 tanggal 2 September 2024, yang ditandatangani oleh JAM Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, atas nama Jaksa Agung.
Muhammad Irwan Datuiding, yang telah menjabat sebagai Kajari Palu sejak Februari 2023, menyambut mutasi ini dengan penuh rasa syukur.
“Iya benar, Alhamdulillah,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada media pada Selasa (03/09/2024).
Posisi yang ditinggalkan oleh Irwan akan diisi oleh Mohamad Rohmadi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik Kriminal pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Selain itu, mutasi juga dialami oleh Dr. Agus Chandra, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang. Ia kini dipercaya untuk memegang jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik Kriminal pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung RI.
Perubahan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung, guna meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di bidang penegakan hukum.