Parigi Moutong – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani kesepakatan kerjasama untuk meningkatkan literasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di pusat-pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) pada Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Acara berlangsung di Hotel Anutapura ini menandai langkah penting dalam penyebarluasan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin (02/09/2024).
Pj. Bupati Parigi Moutong, Richard Arnldo, SE, M.SA, menandatangani perjanjian tersebut, menekankan ini adalah kelanjutan dari nota kesepakatan yang ditandatangani pada 7 Mei 2024. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di Parigi Moutong mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan memadai.
Menurut laporan BPJS Ketenagakerjaan, semester pertama tahun 2024 telah menyalurkan manfaat sebesar Rp 5,5 miliar kepada 751 penerima manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja yang melibatkan 38 orang dengan total perawatan Rp 341 juta.
Richard Arnldo menyebutkan bahwa kerjasama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program strategis nasional seperti Inpres 2 Tahun 2021 dan Inpres 4 Tahun 2022 bertujuan mencapai universal coverage jamsostek dan menghapuskan kemiskinan ekstrem. Dia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk aktif mensosialisasikan berbagai program jaminan, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.
“BPJS ketenagakerjaan harus aktif dalam mensosialisasikan program-programnya yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun serta tambahan jaminan kehilangan pekerjaan” Tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Parigi Moutong, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Parigi Moutong.