Parigi Moutong – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong malam ini mengangkat agenda penting terkait laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025 serta perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Parigi Moutong, dengan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Faisan Badja. Selasa (27/08/2024).
Dalam kesempatan ini, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, mewakili Penjabat (Pj) Bupati, memberikan sambutan yang penuh penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memajukan kabupaten ini. Mawardin menegaskan pentingnya kerjasama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Adapun catatan saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut akan kami jadikan sebagai masukan untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas pengelolaan administrasi pemerintahan di kabupaten parigi moutong ke depan,” ujar Mawardin.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Alfres Tonggiroh, memaparkan laporan Badan Anggaran mengenai kebijakan umum anggaran, PPAS untuk Tahun 2025, serta kebijakan umum perubahan APBD dan plafon anggaran sementara untuk Tahun 2024. Dalam laporannya, Tonggiroh menjelaskan arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah yang bertujuan untuk menciptakan sinergitas dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Tonggiroh menekankan pentingnya pemantauan terhadap proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta perlunya pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan sesuai hasil pembahasan agar dapat memastikan keselarasan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan target kinerja pembangunan daerah.
Beberapa catatan penting dari laporan Badan Anggaran meliputi:
- Penyempurnaan alokasi belanja sesuai dengan hasil pembahasan.
- Perhitungan cermat alokasi belanja pegawai untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan dan regulasi.
- Fokus pada kegiatan yang berdampak besar terhadap peningkatan indikator kinerja pembangunan.
- Peningkatan kualitas belanja pada RKA di seluruh perangkat daerah untuk memastikan belanja sesuai dengan target kinerja.
“Dokumen KUA-PPAS APBD 2025 dan perubahan APBD 2024 diharapkan menjadi dasar yang kokoh untuk penyusunan RAPBD dan perubahan APBD di masa mendatang. Dengan harapan agar hasil pembahasan ini dapat disetujui dalam rapat paripurna, acara diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam penyusunan dokumen penting ini.” Tutupnya.