BELOPA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu meluncurkan program inovatif bertajuk MA’JABE (Rumah Jaksa Belopa) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Jaga Desa di Aula Baharuddin Lopa, Kejari Luwu, Selasa (27/8).
Kegiatan ini mengusung tema “Tata Kelola Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan” dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. Muh. Saleh, M.Si., Kepala Kejari Luwu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., serta perwakilan dari 22 desa binaan di Kabupaten Luwu.
Program MA’JABE mendapatkan sambutan positif dari para kepala desa yang hadir. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada aparatur desa dan masyarakat terkait pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Zulmar Adhy Surya menjelaskan bahwa MA’JABE merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan tugas dan fungsi kejaksaan dalam satu program terpadu, mencakup berbagai bidang, seperti Restoratif Justice, program Jaga Desa, pelayanan hukum virtual, dan upaya preventif terkait pengelolaan anggaran di desa.
“Melalui MA’JABE, kami berharap masyarakat desa semakin memahami tugas pokok dan fungsi kejaksaan, serta pentingnya pengelolaan keuangan yang baik. Ini adalah upaya kita bersama untuk membangun desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Zulmar Adhy Surya.
Pj Bupati Luwu, Drs. Muh. Saleh, M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini, menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam pengelolaan dana desa.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Luwu. Langkah ini sangat positif dan saya yakin akan membawa dampak besar bagi peningkatan pelayanan masyarakat dan kualitas tata kelola dana desa di Kabupaten Luwu,” ucap Muh. Saleh.
Peluncuran MA’JABE ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Bupati Luwu dan penyerahan cinderamata kepada dua desa, Temboe dan Jambu, yang telah mencapai status Desa Mandiri dan Desa Maju. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pejabat Kejari Luwu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Program MA’JABE dan Jaga Desa diharapkan menjadi pilar dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi pusat informasi, edukasi hukum, dan ruang dialog bagi perangkat desa dan masyarakat.