Supervisi Tahunan: Sekretaris JAMWAS RI Kunjungi Kejati Sulteng

Foto: (dari kiri) Asintel Kejati Sulteng Ardi, Kajati Dr. Bambang Hariyanto,serta Sesjamwas Raden Febrytrianto.

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, Raden Febrytrianto, S.H., M.H., beserta rombongan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024 yang bertujuan melakukan supervisi di bidang pengawasan pada Kejati Sulawesi Tengah. Acara tersebut berlangsung di Aula Kaili, lantai 6, Kejati Sulteng. Rabu,(14/08/2024)

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Sekretaris Muda Bidang Pengawasan (SESJAMWAS) dan timnya atas pelaksanaan supervisi ini. Kajati Sulteng juga menghimbau Asisten Pengawasan untuk mempersiapkan laporan-laporan dan data-data yang diperlukan guna kelancaran kegiatan tersebut.

“Dengan supervisi ini, diharapkan kegiatan pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dapat lebih baik, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai harapan pimpinan,” ujar Kajati Sulteng.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan menegaskan bahwa paradigma pengawasan di Kejaksaan RI telah berubah, bukan lagi berperan sebagai pencari kesalahan (watchdog), melainkan sebagai konsultan yang memberikan saran untuk perbaikan dan partisipasi aktif dalam membantu manajemen melakukan tindakan perbaikan. Aparatur pengawasan juga diharapkan menjadi katalisator yang memotivasi, mengarahkan, dan menegakkan kebijakan yang telah ditetapkan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama di Kejati Sulteng, para Kasi, dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Tim Supervisi Pengawasan Kejaksaan Agung RI dipimpin langsung Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan dan terdiri dari Jaksa Ali Madya Mustaming, S.H., M.H., Jaksa Ali Madya Siti Aisyah, S.H., M.H., Auditor Pertama JAMWAS Wahyudi Ilham, S.Ak., dan Pengelola Penanganan Perkara pada JAMDATUN.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan pengawasan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penulis: FadhilahEditor: Dzulfikar
error: Content is protected !!