SULTENG – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Penanaman Modal dalam rangka Meningkatkan Investasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai III DPMPTSP Kota Palu. Selasa, 6 Agustus 2024,
Rapat dibuka Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S. Sos., M.Si., dengan dua agenda utama. Agenda pertama membahas pengendalian penanaman modal untuk meningkatkan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah, agenda kedua berfokus pada persiapan kegiatan Puslatda Sulteng untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Acara dihadiri Forkopimda Provinsi Sulteng, perwakilan Gubernur oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr.Rudi Dewanto,SE,.MM. Danrem 132 Brigjen TNI Dody Triwanarto, S.I.P., M.Han., sekaligus Ketua Kontingen Puslatda PON Sulteng 2024, serta perwakilan Kapolda, bupati-bupati di Sulteng, dan perwakilan perusahaan seperti IMIP dan Vale, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat, Dr. Hartadhi Christianto, menekankan pentingnya memperkokoh komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas iklim investasi di Indonesia. “Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menciptakan dan menjaga iklim investasi yang kondusif demi mewujudkan visi Indonesia Maju,” ungkapnya.
Dr. Hartadhi juga tak lupa menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin,bahwa investasi merupakan persoalan penting bangsa yang harus mendapat perhatian bersama. Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum, dapat berkontribusi melalui bidang perdata dan tata usaha negara dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan dukungan dalam pengamanan pembangunan strategis. Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam pencegahan praktik korupsi dalam kegiatan investasi di Indonesia.
“Kejaksaan telah merumuskan beberapa kebijakan pencegahan yang berhubungan dengan pengamanan strategis dan optimasi pelaksanaan kesepakatan bersama. Kejaksaan turut berperan dalam monitoring dan review peraturan daerah yang tidak ramah terhadap investasi, dengan usulan agar aturan tersebut direvisi atau dicabut,” tegasnya.
Investasi diharapkan membawa perubahan signifikan, seperti terbukanya lapangan kerja baru dan meningkatnya penerimaan negara berupa pajak yang dapat mendorong pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Acara tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.