Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024 Digelar di Parigi Moutong

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024 Digelar di Parigi Moutong
Ketua Bawaslu, Muhammad Rizal, saat membuka kegiatan sosialisasi/Foto: Diskominfo

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024”. Acara ini berlangsung di Hotel New Oktaria. Senin (05/08/2024).

Ketua Bawaslu, Muhammad Rizal, membuka kegiatan tersebut dengan menyatakan bahwa baru kali ini Bawaslu melibatkan pihak-pihak eksternal yang kompeten dalam penyelenggaraan Pilkada ke depan.

“Kegiatan ini merupakan upaya berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang program dan tahapan jadwal penyelenggaraan Pilkada, serta Peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2022 tentang pencegahan, pengawasan, dugaan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa,” jelas Rizal.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan naskah perjanjian hibah dari pemerintah daerah. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran administrasi maupun pidana oleh ASN dan kepala desa.

Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Hj. Fatmawati, menyampaikan pentingnya keterlibatan ASN dan kepala desa dalam persiapan dan penyelenggaraan pemilihan serentak.

“Kami berharap masyarakat ikut melakukan pengawasan, karena tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada di tangan Bawaslu, tetapi juga di seluruh elemen masyarakat di daerah,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh 5 perwakilan camat terdekat dari Kota Parigi, 5 kepala desa dari setiap kecamatan, serta ASN dari beberapa OPD.

Penulis: DiskominfoEditor: Dzulfikar
error: Content is protected !!