Parigi Moutong — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna membahas laporan penting. Rapat ini bagian dari masa persidangan II DPRD tahun 2024 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sayutin Budianto Tongani. Jum’at (02/08/2024)
Agenda utama rapat meliputi tiga laporan kunci: Laporan Pansus II DPRD mengenai hasil evaluasi terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Parigi Moutong untuk periode 2025-2045, Laporan Pansus III DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Laporan Bapemperda mengenai penetapan Propemperda tahun 2025.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memajukan daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya kerjasama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai fondasi untuk pelaksanaan agenda pembangunan yang efektif.
“Kerjasama solid ini menjadi aset berharga dalam mengembangkan berbagai inisiatif pembangunan dan peraturan daerah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Richard Arnaldo. Ia juga mengapresiasi laporan Bapemperda dan berharap Propemperda tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan baik untuk menghasilkan produk hukum bermanfaat bagi kemajuan daerah.
Laporan Pansus II memberikan evaluasi mengenai RPJPD, sedangkan Laporan Pansus III membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Laporan Bapemperda menyoroti langkah-langkah strategis untuk penetapan Propemperda, diharapkan akan mengarah pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam penutup, Richard Arnaldo menegaskan harapan bahwa semua rancangan peraturan daerah akan diterapkan secara efektif, membawa kemajuan dan manfaat langsung kepada masyarakat Parigi Moutong. “Semoga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, demi agenda pembangunan yang berkelanjutan di masa depan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah signifikan dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Parigi Moutong, memastikan setiap kebijakan dan peraturan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.