Parigi Moutong Adakan Sosialisasi Peraturan Kerjasama Daerah dengan Luar Negeri

Parigi Moutong Adakan Sosialisasi Peraturan Kerjasama Daerah dengan Luar Negeri
Kabag Kerjasama Setda Parigi Moutong, Rizal Halim/Foto: Ist

Parigi Moutong Adakan Sosialisasi Peraturan Kerjasama Daerah dengan Luar NegeriPARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerjasama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri. Kegiatan ini juga melibatkan Sosialisasi Prosedur Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Kepala Daerah, Anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara. Acara berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada Selasa (23/7/2024).

Kepala Bagian Kerjasama Setda Parigi Moutong, Rizal Halim, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga luar negeri. Melalui peraturan ini, diharapkan daerah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan peluang kerjasama internasional guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rizal Halim menjelaskan beberapa poin penting dalam peraturan tersebut yang harus dipahami bersama, di antaranya tujuan dan prinsip kerja sama. Peraturan ini menekankan bahwa kerja sama harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta menghormati kedaulatan dan hukum masing-masing pihak. Mekanisme kerjasama diatur dengan prosedur dan mekanisme yang harus diikuti oleh pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama dengan lembaga luar negeri, termasuk persyaratan dan tata cara perizinannya.

“Sosialisasi ini kiranya dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam meningkatkan kapasitas di bidang kerja sama dengan kepala daerah se-Indonesia, pihak ketiga, pemerintah, dan lembaga-lembaga luar negeri, sehingga hubungan kerja sama menjadi semakin harmonis,” ujar Rizal Halim.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif. Rizal Halim juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, manfaat besar dapat dirasakan terkait tata cara kerjasama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri, kerjasama daerah dengan lembaga di luar negeri, serta prosedur perjalanan dinas luar negeri.

Di akhir sambutannya, beliau berpesan kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan memahami setiap materi yang disampaikan.

“Sehingga, kita dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang produktif, maju, aman, tertib dengan sumber daya manusia yang berdaya saing,” pungkasnya.

Penulis: DiskominfoEditor: Fadhilah
error: Content is protected !!