SULAWESI TENGAH – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Eselon II dan Eselon III dilantai VI Kantor Kejati. Selasa,11 Juni 2024.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi ((Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Bambang Hariyanto menegaskan pentingnya rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan sebagai refleksi dari upaya institusi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat. Rotasi ini diharapkan dapat mendukung kebangkitan ekonomi nasional dan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan.
Para pejabat yang baru dilantik antara lain:
Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Fahri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala
Anton Rahmanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai
Erwin J, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Kepada para pejabat yang baru, Kajati Dr. Bambang Hariyanto memberikan penekanan tugas, termasuk membantu dalam pembinaan organisasi, memberikan keteladanan sikap profesionalitas dan integritas, serta mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Selain itu, Kajati menekankan pentingnya sinergitas komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah dalam upaya memaksimalkan penelusuran aset dan pengembalian kerugian negara.
Kepada pejabat lama, yakni Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., Mangantar Siregar, S.H., M.H., Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.H., dan Jendra Firdaus, S.H., M.H., beserta istri, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras mereka selama bertugas.
Acara pelantikan diakhiri dengan harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mampu melaksanakan perintah Jaksa Agung RI, dengan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang terpercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulawesi Tengah.