PARIGI MOUTONG – Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menghadiri sidang lanjutan untuk memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengenai empat Rencana Peraturan Daerah (Raperda). Sidang ini berlangsung di ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Senin (10/6/2024).
Empat Raperda yang dibahas meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Parigi Moutong 2025 – 2045, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan, dan Raperda Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin, dengan didampingi Wakil Ketua I, Faisan, dan Wakil Ketua II, Alfres Mas Boy Tonggiroh. Selain itu, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong juga turut hadir, bersama dengan pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Richard Arnaldo mengucapkan terima kasih atas dukungan semua fraksi dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, tanggapan dan saran yang diberikan merupakan indikator perhatian DPRD terhadap pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyadari penyusunan empat Raperda ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, sangat diharapkan masukan yang positif dari Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang terhormat untuk penyempurnaan lebih lanjut,” ujarnya.