Kejaksaan Negeri Tolitoli Tersandung Isu Pungli, Kajari Tegaskan Itu Modus Penipuan

Isu ini mencuat setelah sebuah screenshot chat WhatsApp diterima media ini

Sumber gambar: screenshot google

TOLITOLI – Aroma tak sedap berhembus dari Kejaksaan Negeri Tolitoli. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) disebut-sebut meminta uang di sejumlah Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli belum lama ini.

Isu ini mencuat setelah sebuah screenshot chat WhatsApp yang diterima media ini pada Selasa sore, 11 Juni 2024, beredar.

Dalam percakapan tersebut, terdapat permintaan uang yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Tolitoli. Berikut screenshot Chat Whatsapp:

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus Parlianggoman Napitupulu, ditemui usai acara Sertijab Eselon II dan III di Kejati Sulteng, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Hal tersebut tidak benar, itu modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan,” jawab Albert sembari tersenyum.

Kajari Tolitoli menghimbau kepada instansi atau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan via telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial lainnya yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan. Jika mendapatkan informasi seperti itu, lakukan verifikasi ke kantor atau Via telpon,” ungkapnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Kejaksaan Negeri Tolitoli berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi dari upaya-upaya penipuan yang merugikan.

Penulis: Dzulfikar Editor: RevoL
error: Content is protected !!