Pj Bupati Parigi Moutong Resmi Buka Rapat FGD Penyempurnaan Dokumen SPBE 2024

SPBE merupakan sistem pemerintahan yang memiliki dasar yang digunakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Enang/Foto: Diskominfo

PARIGI MOUTONG – Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, membuka secara resmi Kegiatan Rapat Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pengumpulan data penyempurnaan dokumen enam domain arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024 di Auditorium Kantor Bupati pada Senin (10/6/24).

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE ini merupakan salah satu amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Peraturan tersebut adalah platform kebijakan digitalisasi pemerintahan untuk keterbukaan langkah dalam pembangunan SPBE di instansi pemerintah.

“SPBE merupakan sistem pemerintahan yang memiliki dasar yang digunakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan utama dari SPBE adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pelayanan publik,” ujar Richard Arnaldo.

Beliau juga menekankan bahwa untuk mencapai keberhasilan SPBE, perlu diperhatikan beberapa hal, di antaranya tersedianya arsitektur SPBE yang menjadi kerangka dasar mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE sehingga menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Selain itu, pembentukan tim koordinasi SPBE sangat penting dalam mencapai keberhasilan SPBE, di mana membutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat.

“Pesan saya secara khusus kepada Kepala Dinas Kominfo, agar terus memantau dengan serius perkembangan pelaksanaan SPBE di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Alhamdulillah, tahun 2023 Kabupaten Parigi Moutong sudah menduduki peringkat ke-4 di Provinsi Sulawesi Tengah dengan skor nilai 2,68 (kategori baik) berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi pada era digital seperti saat ini. Pelayanan publik yang maksimal sangat diperlukan untuk memenuhi kepentingan masyarakat luas di mana pun berada. Informasi yang didapat sudah selayaknya bisa diandalkan, terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif dengan tetap mengedepankan sisi edukatif.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika harus memastikan bahwa informasi dikelola dengan sangat baik melalui kerja sama dan kolaborasi multi-stakeholder yang melibatkan semua unsur seperti forkopimda, akademisi, komunitas IT, maupun unsur-unsur lain yang tidak kalah penting. Dengan demikian, semua informasi yang sampai kepada masyarakat luas dapat diterima secara informatif dan up to date.

Selaku ketua panitia, Kepala Bidang E-Government, Harry Rusady, dalam laporannya mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan ini atas petunjuk dan arahan dari Pj Bupati Parigi Moutong dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong serta kerja sama dengan Tim Ahli dari Fakultas Teknik Jurusan Teknik Informatika Universitas Tadulako Palu.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah 80 peserta yang terdiri dari 2 (dua) orang dari setiap OPD, Bagian di lingkup Sekretariat Daerah, dan Bagian dari Sekretariat DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis: Nur DiskominfoEditor: Dzulfikar
error: Content is protected !!