JAKARTA – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), DR. Anwar Hafid dan dr. Renny A. Lamadjido, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Tim Kuasa Hukum Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran, Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra. Pertemuan ini berlangsung di kediaman Yusril di Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/5/2024).
Dalam silaturahmi tersebut, Anwar Hafid dan Renny Lamadjido didampingi oleh Ketua DPW PBB Sulteng, Herman Latabe, dan Ketua DPC PBB Morowali, Aminuddin Awaludin. Herman Latabe menyatakan bahwa silaturahmi ini telah dijadwalkan sebelumnya sebagai bagian dari rangkaian penerbitan SK DPP terkait dukungan dalam Pilgub Sulteng.
“Silaturahim ini sudah terjadwalkan lebih awal yang merupakan rangkaian terbitnya SK DPP terkait usungan Pilgub Sulteng,” ujar Herman, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sigi, kepada media.
Pada Ahad (19/5/2024), Anwar Hafid dan Renny Lamadjido menerima rekomendasi pencalonan untuk maju dalam Pilgub Sulteng 2024 berupa surat keputusan DPP PBB lengkap dengan Model B1KWK. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen DPP PBB.
“Silaturahim ini selain membahas kesiapan bakal calon untuk pilkada serentak, juga membahas terkait pendampingan hukum untuk pasangan calon ini ke depan,” kata Herman.
Herman menambahkan bahwa banyak arahan dan nasihat dari Prof. Yusril sebagai sesepuh PBB yang diterima selama pertemuan tersebut.
“Insya Allah, sebagai kuasa hukum Anwar-Renny di antaranya, Prof. Yusril juga menyampaikan agar membangun komunikasi yang intensif ke keluarga besar PBB Sulteng dan semua jajaran pengurus, solid dan satu komando dalam mengamankan dan memenangkan pasangan yang telah di-SK-kan. Amanat itu disampaikan dalam kapasitas beliau sebagai sesepuh PBB,” ujarnya.
Dengan demikian, tegas Herman, dukungan PBB kepada pasangan Anwar-Renny telah final dan menepis isu bahwa PBB digunakan oleh calon gubernur lain.