PARIGI MOUTONG – Dalam upaya menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan Bulan Suci Ramadhan 1445 H, serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten setempat menggelar pasar murah. Acara ini dilangsungkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong. Kamis (28/3/2024).
Kepala Kejaksaan Parigi Moutong, Ikhwanul Ridwan, menyatakan bahwa masyarakat merespons positif terhadap kegiatan pasar murah tersebut. Meskipun rencananya dimulai pukul 8 pagi, antusiasme masyarakat membuat mereka membuka lebih awal pada pukul 7 pagi untuk menghindari kemacetan.
“Alhamdulillah, animo masyarakat masih tinggi hingga saat ini,” ujarnya.
Ikhwanul Ridwan menegaskan bahwa pasar murah tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi akan dilakukan sesuai dengan kemampuan. Kejaksaan turut hadir untuk mengendalikan inflasi demi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan, menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Satgas Pangan sangat optimal guna mencegah penimbunan kebutuhan pokok, yang bisa menyebabkan kenaikan harga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong, Masdin, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Dia juga mengungkapkan bahwa masih ada 9 titik penyaluran Pasar Murah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.