PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sedang mempercepat pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang mengelilingi proyek sanitasi oleh Dinas PUPR Kabupaten Tojo Una-una, yang telah menelan anggaran puluhan miliar pada tahun 2021.
Setelah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kini giliran Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Minggu ini Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat dipanggil untuk memberikan keterangan,” ungkap Abdul Haris Kiay, Kasi Penkum Kejati Sulteng, pada Selasa pagi, (26/3/2024).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Rajawalinet.co, proyek tersebut hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan karena diduga tidak dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, serta proyek ini diduga dikerjakan oleh satu perusahaan penyedia jasa.
Tahun 2023, Dinas PUPR kembali menganggarkan proyek sanitasi di masyarakat penerima yang sama dengan tahun 2021.
Pertanyaannya, apakah langkah tersebut dimaksudkan untuk menutupi kegagalan proyek pada tahun sebelumnya?
Ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Touna, Ilyas, ST, nampaknya enggan memberikan jawaban.
Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.