PALU – Beredar kabar tim Kejati Sulteng selidiki proyek sanitasi di Kabupaten Tojo Una-una baru-baru ini. Proyek sanitasi yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 melekat pada Dinas PUPR Kabupaten Touna tersebut diduga sebagian besar tidak dapat dimanfaatkan dan hanya menjadi barang rongsokan.
Hal ini terlihat dari salah satu item pekerjaan berupa tangki septictank dari bahan fiber yang teronggok di halaman rumah masyarakat penerima padahal seharusnya tertanam di dalam tanah.
Hebatnya,bahkan sebagian masyarakat mengalihfungsikan tangki yang harusnya untuk menampung kotoran manusia menjadi bak penampung air dirumah ataupun di kebun.
Hal ini diduga proses perencanaan sampai proses pengadaan tidak beres karena diduga diadakan berdasarkan kepentingan oknum pejabat tertentu dan bukan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program tersebut.
Tidak saja tangki septictank (tong thay) menjadi hiasan halaman rumah masyarakat, kloset jongkok yang menjadi salah satu item pekerjaan juga terlihat dibangun tanpa dilengkapi dengan biliknya.
Ada pertanyaan sedikit menggelitik di tengah masyarakat.
“Apakah kami masyarakat disuruh buang hajat oleh pemerintah di tempat terbuka ?
Selain terbengkalai karena sebagian besar tidak dapat digunakan, diduga pengadaan tersebut juga sarat dengan mark up anggaran, modus operandinya seolah-olah dikerjakan secara swakelola padahal dikerjakan oleh perusahaan yang notabene dekat dengan oknum pejabat daerah.
Plt. Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay,SH,.MH dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini proyek tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Selasa,(19/3/2024)
“Sesuai jadwal hari ini, selasa dan rabu tanggal 19-20 Pejabat yang terkait proyek tersebut rencananya akan dimintai keterangan yakni Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,” terangnya.