PALU – Bertujuan membubarkan dugaan Geng Motor, anggota Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sulteng justru diserang dengan senjata tajam, hingga memicu tindakan tegas terukur. Jumat,(1 Maret 2024)
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkapkan insiden terjadi pada Jumat, 1 Maret 2024, pukul 01.00 WITA. Kelompok remaja yang berkumpul di Jalan Gajah Mada menolak bubar dan melawan, memaksa polisi membuang tembakan peringatan sebelum melakukan tindakan tegas.
“Karena membahayakan petugas, salah satu anggota Patroli mengambil tindakan Diskresi dengan melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku penyerangan,” tegas Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Tindakan tersebut mengakibatkan kematian seorang anggota Geng Motor, inisial A (17), sementara 23 lainnya berhasil diamankan. Identifikasi pelaku menunjukkan mayoritas adalah anak remaja berstatus pelajar dan 2 orang lainnya remaja putus sekolah, mereka tergabung dalam kelompok Geng Motor Sarkopa, Celsel, Anak Malam, dan Kaltex.
Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam, termasuk parang, clurit, pisau badik, serta alat-alat lainnya.
Sementara kondisi salah seorang petugas Kepolisian yang sempat diserang hingga terjatuh mengakibatkan kedua lutut dan telapak tangannya terluka telah mendapatkan perawatan, pada jaket korban terdapat bekas sabetan benda tajam.
Kepolisian saat ini tengah menyelidiki keterlibatan pelaku yang diamankan, sementara masyarakat diimbau untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kelompok Geng Motor yang meresahkan.