Dugaan Pengelapan Dana Desa, Puluhan Warga Desa Oyom Gelar Aksi Damai

Menggelar aksi damai meminta transparansi pengelolaan keuangan desa diwilaya tersebut.

PALU – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Menggelar aksi damai meminta transparansi pengelolaan keuangan desa diwilaya tersebut.

Adapun lokasi Aksinya berlangsung di tiga Instansi yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), DPRD Tolitoli dan Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Massa mengawali aksinya di Kantor DPMPD dan kemudian melanjutkan ke kantor DPRD untuk kemudian mendapat fasilitasi rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh 3 orang Anggota DPRD, I Nyoman Muliada dari partai Nasdem, Irmawati dari partai Demokrat dan Jumsar Juni dari Partai PKS, turut hadir pula Kepala Dinas DPMPD, Perwakilan dari Kantor Keuangan dan perwakilan dari Kantor Inspektorat kabupaten Tolitoli.

Koordinator aksi damai, Marwan menjelaskan, aksi yang dilakukan adalah buntut dari tidak adanya penyelesaian di tingkat bawah. Perwakilan masyarakat sudah berulang kali meminta untuk diadakan rapat dengan menghadirkan pengelola keuangan desa namun sudah menjelang 4 bulan tidak pernah terlaksanakan.

Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berulang kali mencoba memfasilitasi tapi tidak pernah dapat mempertemukan antara masyarakat dan pengelola keuangan desa.

“Sudah berulang kali kami minta dipertemukan dengan pengelola keuangan desa termasuk bendahara desa tapi tidak bisa, pihak kecamatan dan DPMPD pun sepertinya tidak serius menangani persoalan warga terkait dengan pengelolaan dana desa oyom” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam rapat dengar pendapat tersebut bahwa terdapat dana desa sejumlah Rp.892.902.000, yang belum dimanfaatkan dalam pembangunan desa , dana tersebut terdiri dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Silpa 2022 yang tidak masuk dalam APBDes perubahan tahun 2023.

Masyarakat desa Oyom, kata dia, awalnya mengira bahwa dana tersebut masih tertahan di tingkat kabupaten. Olehnya itu, mereka langsung menuju kantor DPMPD untuk meminta kejelasan terkait hal tersebut.

Dikesempatan itu, Kepala Dinas DPMPD yang didampingi Kepala Bidangnya mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2023 Dana Desa untuk desa Oyom sudah dicairkan 100%.

Penjelasan dari Dinas DPMPD bertolak belakang dengan informasi, yang diterima warga desa bahwa tidak berlanjutnya beberapa item rencana pembangunan yang tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2023, dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut disebabkan dana belum cair dari kabupaten.

Dengan adanya informasi yang bertolak belakang antara keterangan yang diperoleh warga dari DPMPD dan dari pengelola dana desa oyom, warga memutuskan untuk lanjut ke gedung DPRD dan Kejaksaaan Negeri Tolitoli.

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Tolitoli terungkap bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa Oyom sudah cair 100% sejak tahun 2023.

Sementara menurut warga desa yang melaksanakan kegiatan aksi, masih terdapat ratusan juta anggaran desa yang belum terserap dan terdapat bangunan Gedung PAUD yang mangkrak karena kehabisan anggaran.

Dikesmpatan yang sama Irsyad, salah satu peserta aksi menjelaskan bahwa tidak berlanjutnya pembangunan di desa oyom sebagai penyebab masyarakat kehilangan kepercayaan pada pengelolaan keuangan di desa oyom.

“Kami sudah tidak percaya lagi pak, ada hampir satu milyar dana desa yang belum terserap tapi pembangunan tidak berlanjut karena menurut aparat desa dana desa sudah habis, tidak ada lagi upah tukang dan untuk beli meterial, kalau bapak pergi lihat bangunan itu, sudah sudah di tumbuhi rumput liar sampai ke atapnya,” jelas Irsyad.

Anggota DPRD Tolitoli yang memimpin rapat dengar pendapat di gedung Suwot Lipukat DPRD Tolitoli, I Nyoman Muliada menegaskan, bahwa dana desa harus dikelola sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada.

Menurutnya, ditingkat desa terdapat lembaga yang berperan penting yang memiliki fungsi yang hampir sama dengan DPRD di tingkat kabupaten, yaitu BPD, BPD juga memiliki fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi yaitu terkait dengan peraturan desa.

“Terkait permasalahan dana desa oyom, akan kami tindak lanjuti, hari selasa tanggal 16 Januari 2024 pukul 13.00 Wita, saya minta inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, dinas keuangan dan camat, kita sama-sama hadir di kantor desa Oyom untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” tegasnha.

Aksi damai masyarakat desa oyom yang diikuti 35 orang tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, anggota BPD dan tokoh agama tersebut berakhir di kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Diketahui, Perwakilan massa diterima langsung oleh Kajari Tolitoli, Albertinus Napitupulu SH.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga menjelaskan tentang maksud dan tujuan mereka mendatangi kantor kejaksaan negeri Tolitoli. Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan yang juga sebagai Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dapat menangani persoalan yang dihadapi warga desa oyom.

Dikesempatan itu, ada hal unik dalam pertemuan antara Kajari dan warga, dimana salah satu warga meminta agar Kajari menahan pencairan dana desa Tahun Anggaran 2024 agar tidak digunakan untuk menutupi dana desa Tahun Anggaran 2023 yang saat ini dicurigai oleh warga sudah tidak ada lagi di rekening kas desa.

Kajari menegaskan, bahwa tidak boleh ada sepeserpun uang rakyat yang disalah gunakan, kejaksaaan negeri Tolitoli selalu terbuka untuk menerima informasi dan keluhan masyarakat, namun harus sesuai dengan tupoksi dari kejaksaan, untuk hal-hal diluar itu, pihak kejaksaan tidak bisa ikut campur.

“Terimakasih atas informasi dan kepercayaan masyarakat pada kejaksaan negeri Tolitoli, kami akan mempelajari dan menindaklanjuti, namun terkait permintaan untuk mencegah pencairan dana desa tahun 2024, itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya.

Kepala Desa Oyom, Alim Unde ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa data yang disebutkan warga adalah keliru. Menurutnya, kegiatan yang belum terlaksana karena pihaknya masih menunggu desain gambar. Sedangkan semua bahannya sudah ada.

‘’Kalau kegiatan yang belum terlaksana  bahannya ada semua. Tinggal menunggu desain gambarnya terlambat sampai sekarang,’’ katanya melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/01/2023).

Alim Unde berharap, kepada warga Desa Oyom untuk dapat mencari kebenaran informasi tersebut. Sebab pihaknya dalam pengelolaan anggaran yang berlokasi dari ADD maupun DD selalu mengendepankan transparansi dengan menyampaikan melalui baliho maupun pengumuman.

“Jika nantinya terjadi penyalahgunaan, saya secara tegas menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkannya”, tegas Alim Unde.

error: Content is protected !!