Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Luwuk Resmi Di Pindahkan

ia meminta agar pemerintah bersikap adil dan tidak mengabaikan kondisi perekonomian masyarakat bawah terutama kalangan buruh.

BANGGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Sulawesi Tengah, secara resmi memindahkan aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Pemindahan bongkar muat peti kemas tersebut didasari surat yang diterbitkan oleh Kepala UPP Luwuk, Nolvi Adolof, tertanggal 20 Juli 2023.

Dalam surat bernomor : AL.203/1/1/UPP.LWK-2023, disebutkan, terhitung mulai 1 September 2023, seluruh bongkar muat kapal peti kemas sudah dilakukan di pelabuhan tangkiang.

Dalam proses pemindahan aktifitas bongkar muat dari dalam Kota Luwuk ke wilayah Kecamatan Kintom, didukung penuh oleh masyarakat sekitar. Pasalnya, dengan adanya aktivitas bongkar muat mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas karena tracking peti kemas dari Teluk Lalong ke gudang penampungan barang.

Tetapi beda halnya dengan para buruh, sejak pemindahan itu mulai dari direncanakan hingga terlaksanakan terus menuai penolakan keras dari kalangan buruh yang berasal dari TKBM Teluk Lalong.

Mereka menilai kebijakan pemerintah tersebut sangat merugikan kalangan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong.

“Kebijakan pemerintah yang melakukan pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas membuat ratusan buruh akan kehilangan pekerjaan. Nah, ini perlu ditinjau kembali untuk mempertimbangkan nasib para buruh,” ungkap Penasehat TKBM Teluk Lalong, Syarifuddin Lasidi.

Menurutnya, kebijakan pemindahan aktivitas pelabuhan dari Teluk Lalong ke Tangkiang tersebut juga akan memberi pengaruh terhadap naiknya harga barang, khususnya kebutuhan sembako serta akan kembali menaikkan inflasi di daerah ini.

Olehnya itu, ia meminta agar pemerintah bersikap adil dan tidak mengabaikan kondisi perekonomian masyarakat bawah terutama kalangan buruh. Ia menilai pemerintah hanya berpihak kepada kelompok masyarakat tertentu.

“Saya berharap pemerintah dapat bersikap adil dan lebih memerhatikan nasip para buruh yang bekerja diwilaya itu,” harapnya.

Diketahui, berdasarkan surat tersebut beberapa perusahaan peti kemas yakni PT Tanto Intim Line, PT Mentari Mas Multimoda, dan PT Djakrta Loyd, sudah pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas.

error: Content is protected !!