PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menciptakan gebrakan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2023 dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber utama Prof Aminuddin Kasim dari Universitas Tadulako (Untad) dan Rusmiadi, advisor pengadaan barang dan jasa LKPP RI. Senin,11 Desember 2023.
Acara yang digelar di lantai 6 kantor Kejati Sulteng menyajikan momen menegangkan ketika menayangkan video slide tentang penindakan beberapa kasus korupsi, menampilkan tersangka, termasuk mantan pejabat pemerintahan dan dari Untad, yang ditahan oleh Kejati Sulteng.
Ketegangan melanda FGD, tetapi suasana kembali ceria ketika para undangan diminta memberi aplaus. Kajati Sulteng Agus Salim notabene pernah menjadi JPU dalam kasus korupsi menyeret nama Andi Mallarangeng dan juga Angelina Sondakh saat masih bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) mengungkapkan, bahwa penayangan video tersebut dimaksudkan sebagai peringatan bagi pejabat pemerintahan dan penyelenggara negara.
“Video tadi sebagai peringatan,kalau tidak,nanti lupa,” ungkapnya mewanti-wanti.
Ia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang melibatkan banyak pihak dan dapat merampas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam kampanye anti Korupsi yang sekali-kali menyelipkan amanat Jaksa Agung, Agus Salim berpesan agar aparatur negara lebih berhati-hati, mengingat dampak serius dari korupsi. Ia juga menjelaskan proses penindakan dan pencegahan, di mana kejaksaan berperan sebagai pendamping dalam mencegah korupsi dalam proyek pemerintah.
Acara ini dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulteng, mahasiswa, LSM, serta wartawan media online,elektronik dan cetak, memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulteng