MOROWALI UTARA – Keberhasilan Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato dalam menggagalkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut), menjadi sorotan pada Sabtu (25/11/2023). Dalam kurun waktu dua jam, kedua pelaku, BH Alias T dan MA, berusia 15 tahun warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, berhasil diringkus.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindak pidana tersebut melibatkan dua pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Supriyanto, warga Toili Kabupaten Banggai, di Penginapan Andolia.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa tongkat stir mobil, batu kali/sungai, dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara, hanya dalam dua jam setelah mendapatkan informasi dari Polsubsektor Mamosalato. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 unit motor Honda CRV warna hitam, 1 buah Hp merk Oppo, dan 1 buah Hp merk Vivo,” ungkap Kapolres.
Supriyanto, korban dari tindak pidana tersebut, mengalami luka yang cukup berat di bagian wajah dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai. Dari hasil interogasi kedua pelaku, terungkap bahwa mereka adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir dan Bahodopi, serta pernah melakukan beberapa tindak pidana sebelumnya, termasuk pembongkaran kios/toko dan pencurian kendaraan roda dua.
Sebelum penangkapan, penginapan Andolia melaporkan keanehan saat salah satu tamu tidak pernah keluar dan terdengar suara mendengkur dari dalam kamar. Setelah pengecekan oleh aparat kepolisian, ditemukan seorang lelaki sekarat dengan banyak darah di sekitarnya. Pihak penginapan melaporkan hal ini kepada Polsubsektor Mamosalato, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bungku Utara untuk menangkap dua pelaku yang hendak melarikan diri ke arah Kolonodale Kecamatan Petasia menggunakan kapal laut.
Dua pelaku yang masih di bawah umur saat ini telah diamankan di Polsek Bungku Utara, dan perkaranya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara.