Empat Personel Polres Touna Diberhentikan, Kapolres Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Etika

Peristiwa ini menjadi contoh dan pelajaran

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel Polres Touna./Dok : Humas Polres Touna

TOUNA – Kepolisian Resor Tojo Una Una (Touna) Jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel Polres Touna.

Upacara dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Touna pada Senin (20/11/23) dipimpin langsung Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H.

Upacara tersebut dilaksanakan secara In Absensial tanpa kehadiran personel yang bersangkutan. Peserta upacara terdiri dari 1 Pleton Pasukan perwira, Satsamapta, Satpolairud, Satlantas, Staf, gabungan Satreskrim dan Satnarkoba, Satintelkam, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam amanatnya, Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, menegaskan pentingnya melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin, menjaga etika, moral, dan perilaku anggota Polri.

“Peristiwa ini menjadi contoh dan pelajaran,” harapannya.

Juga menyampaikan bahwa keputusan PTDH diambil sebagai respons terhadap perbuatan anggota yang diingatkan berkali-kali namun tetap melanggar norma dan jalur yang ditetapkan.

Empat personel yang diberhentikan sesuai Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/17/XI/2023/KHIRDIN, yaitu Bripka Ariyah Jumadi T, Bripka Nasrullah Abud Jabar, Brigpol Bahtiar Syamsudin, dan Brigpol Dwi Jayanto Ausa.

Kapolres mengakhiri amanatnya dengan pesan kepada anggota Polri yang diberhentikan agar menjadi masyarakat yang baik setelah kembali ke masyarakat, dan kepada kepala satuan untuk selalu memonitor anggotanya baik dalam pelaksanaan tugas maupun di luar jam tugas.

Sumber: Website Resmi Polres Touna

Editor: RevoLRajawaLi
error: Content is protected !!