Pria Diamankan Polres Sigi Terkait Penikaman Fatal di Pesta Pernikahan

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penikaman

AF, terduga pelaku penikaman mengakibatkan korban RL meninggal dunia di amankan aparat kepolisian/Dok: Humas Polres Sigi

SIGI – Polres Sigi Polsek Palolo berhasil menangkap seorang pria diduga kuat melakukan penikaman mematikan di sebuah pesta pernikahan, hingga menyebabkan korban RL meninggal dunia. Kejadian tragis ini terjadi di Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, pada Minggu dini hari 19 November 2023.

Kapolres melalui Iptu Nuim Hayat, S.H., PLH Kasi Humas Polres Sigi menjelaskan, bahwa penikaman terjadi saat acara Dero (tarian rakyat) berlangsung di rumah seorang warga sekitar pukul 02.00 WITA.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Palolo segera bertindak, berkoordinasi dengan Tim Resmob, dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sigi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan,” terangnya

Lanjut Nuaim Hayat, dari hasil penyelidikan tim menemukan terduga pelaku berada di Desa Sedoa, Kec. Lore Utara Kabupaten Poso.

Kapolsek Palolo AKP Hariadi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Roni Setiawan, S.H memimpin tim untuk menangkap terduga pelaku yang diamankan bersama pisau badik sebagai barang bukti. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai AF, langsung dibawa ke Polsek Palolo untuk proses lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, terungkap bahwa peristiwa tersebut bermula dari “baku senggol” saat acara Dero berlangsung. Korban RL mengambil ancang-ancang untuk memukul, namun terduga pelaku AF mencabut pisau badik dan menusuk korban di bagian dada kiri. AF kemudian melarikan diri dan berhasil ditangkap di Desa Sedoa.

Terduga pelaku kini diamankan di Polsek Palolo dan selanjutnya akan dibawa ke Mako Polres Sigi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penikaman tersebut,” ungkap Nuaim Hayat.

Editor: Dzulfikar
error: Content is protected !!