Ex Napi Bom Bali Hadiri Tabliqh Akbar di Parimo,ini Pesan Prof Zainal Abidin

Ex Napi Bom Bali Hadiri Tabliqh Akbar di Parimo,ini Pesan Prof Zainal Abidin
Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag

PARIGI MOUTONG – Suasana haru dan kebersamaan terpancar dalam Tabligh Akbar diselenggarakan Polda Sulawesi Tengah di Pondok Pesantren Al-Izzah As’adiyah Tolai. Kamis,  (16/11/2023)

Acara diadakan Kamis sore itu menjadi panggung bagi Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah,menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya merajut persaudaraan dan kebersamaan.

Bertemakan “Dengan merajut persaudaraan dan kebersamaan Kita wujudkan Provinsi Sulawesi Tengah yang Aman dan Damai”, Prof. Zainal menyoroti esensi prasangka baik di antara umat beragama.

“Prasangka baik adalah kuncinya. Tanpanya, tercipta saling curiga yang menghambat terbangunnya persahabatan,” ujar Prof. Zainal yang juga merupakan Ketua MUI Kota Palu.

Lebih lanjut, Prof. Zainal menekankan pentingnya tidak memonopoli kebenaran.

“Kita harus menghargai kebenaran yang dipahami orang lain untuk menciptakan saling menghormati dan mencintai satu sama lain,” tambahnya.

Pesannya pun tak berhenti di situ. Beliau juga membagikan prinsip menerima dan menghargai perbedaan sebagai keniscayaan.

“Hidup rukun tidak berarti harus seragam. Kita harus mencari titik temu, jika tak ditemukan, yang penting adalah menghormati perbedaan dengan penuh kesantunan,” pungkasnya.

Tabligh Akbar ini menjadi sorotan dengan kehadiran narasumber seperti Ustad Ali Fauzi dan Ustad Hisyam bin Alisein alias Umar Patek, mantan terpidana bom Bali.

Acara turut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, para camat, kepala desa, dan majelis taklim berhasil menyemai semangat persatuan dan perdamaian di tengah-tengah masyarakat.

Kapolda Sulteng yang diwakili Ka ops Madago Raya Kombes Pol. Deny Jatmiko, SIK, secara resmi membuka acara ini, menandai komitmen kepolisian dalam membangun harmoni dan kedamaian di wilayah Sulawesi Tengah.

Editor: Wulan
error: Content is protected !!