Sosialisasi Pidana Militer: Asisten Kejaksaan Tinggi Sulsel Kunjungi Pasangkayu

Kajari Pasangkayu Dedy Frits (kedua dari kiri) bersama Aspidmil Kejati Sulsel Asri Arief (kedua dari kanan) foto: Ist

PASANGKAYU – Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu menjadi target kedatangan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,Kolonel Laut (H) Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP., beserta rombongan untuk melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Tugas Bidang Pidana Militer di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selasa (14/11/23)

Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor B – 5506 P4.PM/PMs.1/11/2023 tanggal 8 November 2023 menjadi dasar pijakan kegiatan tersebut.

Asisten Pidana Militer, Asri Arief, didampingi timnya, tiba di kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu disambut hangat Kajari Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, SH, MH, serta jajaran Kasi, pegawai, dan PPNPN setempat.

Sosialisasi dan Koordinasi Tugas di Kejaksaan Negeri Pasangkayu dilaksanakan di Aula Kejari Pasangkayu.

Selain Kolonel Laut (H) Dr. M. ASRI ARIEF, S.H., M.Si., CTMP (Asisten Pidana Militer Sulsel) Kajari Pasangkayu Dedy Frits Rajagukguk, juga hadir Kapt. Ismail (Pasi Ter Kodim 1427 Pasangkayu, Adrian batubara, S.Tr.K.,S.I.K (Kasat Reskrim Polres Pasangkayu). Muh. Yusuf Syahrir, S.H.,M.H (Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana militer) Fakhrul Faisal S.H.,M.H (Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Bidang Pidana Militer Sulsel) Indah Fajarwaty, S.H.,M.H (Jaksa Fungsional pada Asisten Bidang Pidana Militer Sulsel) Farizt Aldila, S.H. ( Operator pengembang sarana IPTEK pada Asisten Bidang Pidana Militer) serta Para Kasi, Jaksa Fungsional, Kasubag dan Staf Kejaksaan Negeri Pasangkayu

Dalam sambutannya, Kajari Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Asisten Pidana Militer diwilayah hukum Pasangkayu

“Semoga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam bidang pidana militer di wilayah Pasangkayu,” ungkapnya

Kolonel Laut (H) Asri Arief, juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pasangkayu atas sambutan yang hangat.

Materi yang disampaikan Asri Arief mencakup tugas dan fungsi bidang pidana militer, dengan penekanan pada teknis koneksitas perkara.

Ia juga menginformasikan bahwa Juknis Pidmil saat ini masih dalam proses penyusunan di Biro Hukum Kejaksaan Agung RI

Acara berjalan lancar hingga pukul 17.40 WITA, rombongan Asisten Pidana Militer melanjutkan perjalanan ke Kota Palu.

Editor: Dzulfikar
error: Content is protected !!