PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim, melantik Pipuk Firman Priyadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Kaili Lantai 6 Kejati Sulteng, Kota Palu, Selasa (7/11).
Pipuk Firman Priyadi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Muda Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Penggantian ini melibatkan Emilwan Ridwan, yang pindah dari jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng ke posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di Manado.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Agus Salim menekankan pentingnya kebijakan pengisian personel sebagai upaya penyegaran, agar Kejaksaan selalu siap menghadapi permasalahan dan tantangan yang semakin kompleks.
Agus Salim juga menyoroti peran strategis Kejaksaan dalam mendukung Pemilu Serentak Tahun 2024. Ia mengingatkan kepada semua insan Adhyaksa untuk menjaga netralitas selama tahapan pemilu, dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung.
“Jagalah amanah dan kepercayaan diberikan oleh pimpinan, dengan menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas kepada institusi dan masyarakat,” kata Kajati Sulteng.
Ia juga menekankan pentingnya sikap loyalitas yang tidak hanya berlaku dari bawah ke atas, tetapi juga sebaliknya, untuk menciptakan suasana kebersamaan yang menyenangkan.
Kepada pejabat lama, Emilwan Ridwan, Agus Salim menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras serta mengucapkan selamat bertugas di tempat baru.