PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Prov Sulteng) mengadakan rapat penting membahas kemitraan dalam bidang penanaman modal antara usaha besar dan usaha kecil menengah. Rapat tersebut digelar di Baruga kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dengan tujuan mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah di daerah Sulawesi Tengah. Kamis (5/10/23)
Rapat tersebut dipimpin , dan melibatkan sejumlah Tenaga Ahli, seperti Dr. Asri Lasatu, SH., MH, Salam Lamangkau, SH, Maulid Sakaria, Moh Talir, Samsurizal M. Sukman, Eko, S. Dahlia, serta beberapa Tenaga Ahli lainnya. Acara ini juga dihadiri Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Salah satu poin penting menjadi fokus dalam pertemuan ini adalah program pembentukan Perda tentang jasa konstruksi dan sungai terkait. Hal ini berkaitan dengan rancangan Perda baru tentang Sumber Daya Sungai yang mencakup wilayah sungai yang luas. Untuk mencapai kesepakatan yang baik, perlu adanya diskusi mendalam dan masukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Meskipun materi perjanjian tidak menjadi kendala, Pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sepakat untuk memperdalam diskusi. Mereka menekankan urgensi kemitraan antara perusahaan di Sulawesi Tengah dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulteng.
Diskusi juga menyentuh isu lahan pertanian berkelanjutan, dengan catatan pertumbuhan penduduk yang lebih cepat dari ketersediaan lahan, yang menjadi perhatian serius. Pentingnya regulasi yang mengatur kerja sama dengan badan usaha milik daerah juga dibahas dalam rapat tersebut.
Bram Toripalu dalam kesempatan tersebut, menekankan perlunya diskusi yang lebih mendalam dan usulan yang akan diajukan untuk dilakukan.
“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan memberikan dukungan, dan keputusan akhir akan ada di tangan Bapemperda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” ungkapnya.