Perkuat Kualitas Pemberitaan, Dewan Pers Gelar UKW Di Palu

UKW ini diharapkan wartawan dapat menjalankan tugasnya secara profesional

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan sedang berlangsung/Foto: AngelRajawalinet
Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengingatkan agar para jurnalis menjaga etika dalam kondisi apa pun/Foto: IST

PALU – Dewan Pers resmi menggelar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan dengan jenjang Muda dan Madya. Kegiatan UKW dimulai dari Rabu pagi (30/8/2023) hingga Kamis (31/8/2023), di Swisbell Hotel Palu.

Diketahui, pelaksanaan UKW sendiri diikuti 42 orang peserta, terdiri 18 peserta dari PWI Sulteng dan 24 peserta dari LPDS.

Untuk peserta dari LPDS mengikuti jenjang Muda. Sementara itu, peserta PWI Sulteng terbagi atas 6 orang yang mengikuti pada jenjang Madya dan 12 peserta mengikuti UKW dengan jenjang Muda.

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan UKW atau UKJ kali ini merupakan kegiatan yang bersumber dari APBN.

“Bantuan APBN, anggaran yang diterima 30 persen sekian untuk pelaksanaan UKW. Dilaksanakannya UKW dianggap karena masih kurangnya kompetensi wartawan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan UKW kali ini di Palu yang dilaksanakan ke-31 dari 34 provinsi. Ada sekitaran empat Provinsi yang belum dikunjungi yakni Timur, Sulut, dan Mamuju.

Olehnya itu, dari kegiatan UKW ini diharapkan wartawan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik

Ia menambahkan, dengan terlaksananya pelaksanaan UKW di kota Palu, tentunya ini menjadi pertimbangan untuk melaksanakan kembali UKW di kota Palu dengan menambah lebih kuota peserta.

“Semoga lah tahun depan kami akan usulkan penambahan peserta UKW di Kota Palu,” pungkasnya.

Penulis: AngelRajawalinet
error: Content is protected !!