PALU – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Provinsi Sulawesi Tengah resmi dikukuhkan, Selasa (15/8/2023).
Ada sebanyak 52 angota Paskibraka Sulteng terdiri dari dua pasukan yakni Garuda dan rajawali.
Pengukuhan tersebut di pimpin langsung oleh wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir di salah satu hotel yang ada di Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur.
“Saya wakil Gubernur Sulteng mengkukuhkan adik-adik pasukan paskibraka yang akan berkibar di halaman Kantor Gubernur pada 17 Agustus 2023,” ucapnya.
Diketahui, pasukan Paskibra Sulawesi Tengah telah melalui beberapa proses seleksi yang cukup ketat dibawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng. Alhasil kini menghasilkan pasukan terpilih yang dipercaya untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Hut RI ke-78 yang akan digelar di Halaman Kantor Gubernur Sulteng.
Dikesempatan yang sama Ketua PPI
Sulteng, Mohammad Rachmat Syahrullah menambahkan, ada sekitaran 41 hari Paskibraka Sulteng melaksanakan latihan dan hingga saat ini mereka secara resmi sudah dikukuhkan.
“Hari ini mereka dikukuhkan yang dari Calon Paskibraka kini menjadi paskibraka Sulawesi Tengah Pada 2023,” tambahnya.
Hingga saat ini posisi pembawa baki Paskibraka Sulteng belum di umumkan. Nantinya akan di tetapkan pada 16 Angustus malam dan akan di umumkan pada 17 Agustus 2023 pagi.
“Jadi Posisi yang krusial itu belum ditentukan memang kita jadikan ajang kompotisi juga untuk mereka bersaing di satu posisi ada lebih dari satu opsi, kira-kira satu atau dua jam munuju pegibaran baru mereka tau posisinya,” sambungnya
Rachmat berharap, dalam melaksanakan tugas pegibarkan bendera pada 17 Agustus 2023 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Sekedar informasi, turut hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Gubernur Sulteng, Kepala Kesbangpol, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polri, TNI, dan orang tua angota pasukan paskibraka.