PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dua pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulteng.
Pengambilan sumpah dilakukan pada aula sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin (14/8/2023).
Dalam pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira berserta anggota dewan lainnya juga tamu undangan.
Adapun dua PAW Anggota Dewan tersebut merupakan Iskandar Darise yang menggantikan Imam Kurniawan Lahay dan Ady Pitoyo yang menggantikan Yahdi Basma.
Kedua anggota PAW DPRD Sulteng itu berasal dari Partai Nasdem.
Sebelumnya, Imam Kurniawan Lahay terdepak dari kursinya di DPRD Sulawesi Tengah karena berpindah ke partai PPP Sulteng dan Yahdi Basma terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Sulteng.
Nilam Sari Lawira mengatakan, adanyavpengambilan sumpah ini merupakan titik awal kerja kedua paw tersebut sebagai wakil rakyat.
“Pengambilan sumpah ini sebagai titik awal kedua paw sebagai anggota dewan perwakilian rakyat Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.
Ia berharap kedua paw ini dapat meneruskan amanah rakyat juga untuk memahami tanggug jawab dan amanah sebagai anggota dewan.
“Dengan ini saya berharap saudara dapat memahami juga menghayati secara mendalam akan tanggung jawab yang dilaksanakan sebagai kedudukan anggota dewan yang terhormat,” harap Nilam Sari Lawira.
Diketahui, posisi Ady Pitoyo pada komisi 2 bidang ekonomi dan keuangan dan Iskandar Darise pada komisi 3 bidang pembangunan.