PALU – Para pedagang Pasar Moderen Bambaru mengelukan beberapa masalah fasilitas yang tidak berfungsi dan pedagang meminta Pemerintah Kota Palu selaku pegelolah untuk menurunkan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD).
Pasar Bambaru bertempat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Baru, Kecematan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Salah satu pemilik lapak di Pasar Bambaru Inisial R (38 tahun) mengatakan, selama dua tahun berdirinya pasar moderen banbaru ini Ac nya tidak pernah meyala, padahal pihaknya tidak pernah lambat membayar Retribusi sewa tempat.
“Karena Ac sudah dua tahun tidak meyala jadi saya berinisiatif memasang kipas angin. Tapi, kami mendapatkan teguran dari pegawas lapangan padahal ini menjadi salah satu keyamanan pembeli dan kami sebagai penjual,” katanya kepada rajawalinet.co Jumat (11/08/2023).
Tak hanya itu, pihaknya meminta Pemerinta Kota (Pemkot) untuk menurunkan pembayaran Surat Setoran Ristribusi Daerah (SSRD). Hal tersebut disebabkan kurangnya pemasukan dan pengunjung yang datang.
“Kami yang jualan di Pasar Bambaru ini dari pagi sampe sore jarang ada pembeli yang datang, dan kami membayar sewa tempat yang sebenarnya cukup membebani kami,” ucapnya.
Diketahui, Tarif dasar SSRB bagi pedagang pasar moden Bambaru, senilai Rp.35 ribu per-meter. Mekanisme penagihanya tiap bulan. Untuk lapak lantai dasar lanjut Basuki, rata-rata membayar Rp.540 ribu per-bulan.
Menurutnya, kalau pegunjung atau pembeli banyak yang datang di Pasar Moderen Bambaru pihaknya tidak merasa berat dengan harga sewa tempat yang di bebani oleh Pemerinta.
Olenya itu, ia berharap Pemerintah punya trobosan baru dalam bentuk strategi promosi pasar bambaru tersebut.
“Semuga lah Pemerinta bisa punya trobosan baru misalanya membuat even atau pameran, memasukkan bren besar seperti indomaret, mcd, Kfc, untuk menarik pegunjung yang datang,” harapnya.