BUOL – Front Rakyat Buol Untuk Keadilan gelar mimbar bebas soroti berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Buol, dipimpin korlap, Arman Rahman dan diikuti sekitar 10 orang masa aksi. Kamis,(10/8/23).
Pantauan media ini, mereka lakukan orasi menggunakan 1 unit mobil bak terbuka warna Hitam, dari titik start di Tugu Kompleks perkantoran, jalan Batalipu, kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol dan berakhir di Tugu Mesjid Agung.
Adapun tuntutanya yaitu:
1. Kasus suap pada Pansus penyelesaian Permasalahan agraria antara PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) dan Petani Plasma.
2. Kinerja buruk dari Pansus yang tidak melahirkan rekomendasi dalam penyelesaian PT. HIP dan Petani Plasma.
3. Pj Bupati tidak menjalankan fungsi dan tugasnya selama menjabat.
4. Pelantikan mantan narapidana oleh Pj Bupati yang pelaksanaannya tanpa rekomendasi dari Kemendagri.
5. Stop kriminalisasi petani plasma yang bekerjasama dengan PT. Hardaya Inti Plantations (HIP).
“Pj Bupati Buol dinilai gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama 1 tahun menjabat, sehingga kami meminta agar DPRD Kabupaten Buol tidak melakukan perpanjangan jabatan,” ucap Korlap saat menyampaikan orasinya
Selain itu, Pj Bupati juga dinilai menggunakan jabatannya tidak sesuai tupoksi dan telah melakukan pelanggaran yang melantik narapidana untuk menjadi pejabat di Kabupaten Buol.
Lebih lanjut, Kepolisian, kata Arman, dinilai melindungi koorporasi yang sementara bermain di daerah ini. Berdirinya CCM pada tahun 2018 membuat pihak kepolisian turut andil melakukan penjajahan kepada rakyat, yang mana terdapat masyarakat ditangkap akibat dari penyampaian aspirasinya.
Diketahui, Front Rakyat Buol Untuk Keadilan selanjutnya akan melaksanakan aksi besar-besaran pada 15 Agustus 2023, dengan titik sasaran aksi di Kantor DPRD Buol.
“Sehingga dengan melakukan mimbar bebas, juga sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk ikut dalam aksi tersebut,” pungkasnya.