SULTENG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah menghimbau Kepala Desa (Kades) mencegah warganya mengikuti rekrutmen menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri.
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menjelaskan, dalam upaya pencegahan PMI non prosedural atau ilegal harus dimulai dari hulu yaitu dari Desa dan Dusun, sehingga pihak Disnakertrans di setiap Kabupaten/Kota terus berupaya mengintensifkan sosialisasi kepada setiap Kades dan Kadus di daerah itu.
“Desa adalah pintu awalnya. Para Kades sebagai yang paling mengetahui kondisi warganya, yang akan keluar negeri. Maka kalau ada warga yang berangkat keluar negeri, mohon dipastikan agar sesuai prosedur,” jelasnya kepada rajawalinet.co Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mengedukasi dan memberikan layanan akses informasi yang lengkap tentang bursa kerja luar negeri.
Lebih lanjut, kata dia, pentingnya memberikan edukasi serta informasi bursa kerja luar negeri kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) agar terhindar dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini marak terjadi.
Olehnya itu, Ia meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi PMI, agar lebih jeli dan tidak mudah terpedaya hanya karena iming-iming gaji tinggi dan ingin berangkat tanpa ada keahlian atau kemampuan.
“Kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, agar terlebih dahulu tanya kepada pihak Desa untuk mendapatkan informasi lengkapnya,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai bentuk pencegahan kasus TPPO, pihaknya turut meningkatkan koordinasi dan sinergisitas dengan stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.
“Kami juga mengintensifkan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan pihak imigrasi untuk mencegah masyarakat kita menjadi korban TPPO,” tambahnya.