Tim Resmob Menangkap Pelaku Pencurian Berulang di Kota Palu

Barang bukti berhasil diamankan dari pelaku

Terduga pelaku pencurian berulang inisial R diamankan polisi/Foto: Humas Polresta.

PALU – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu, dipimpin Kanit Jatanras IPDA Dwiwahyu Sagita R., S.Tr.K. dan Ka Tim Resmob AIPTU Ajis, S.H, sukses melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berulang di Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numberi,S.I.K menjelaskan, pelaku berinisial R alias Ris (35), berhasil diamankan di Warung Makan Jl. Diponegoro Kel. Lere, Kec. Palu Barat pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 Wita.

“Tim Jatanras Polresta Palu menerima laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi di Jl. Undata, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur Kota Palu pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 Wita,” tulis Ferdinand E Numberi dalam rilis diterima media ini via wag ,7 Agustus 2023.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan pelaku R yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di berbagai lokasi di Kota Palu.

Barang bukti berhasil diamankan dari pelaku antara lain 1 unit Motor Beat Hitam, 2 unit Laptop merk Asus, 2 buah Cas Laptop, 2 buah Tas, 1 kotak alat tulis berisi kunci pintu, 4 buah obeng, 10 picis batre jam/remot, dan 2 tabung gas LPG 3 Kg.

Pelaku mengakui bahwa telah melakukan beberapa kali aksi pencurian di wilayah Kota Palu, di antaranya di Jl. Undata, Jl. MT. Haryono, Jl. Sukarno Hatta, Kabonena, Jl. Abadi, dan Pasar Talise. Pelaku juga merupakan residivis.

Tim Resmob masih melakukan pengembangan terkait pelaku dan kasus-kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait dengan aksinya.

Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: SUKRIE
error: Content is protected !!