PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah resmi meyerahkan dokumen berita acara hasil verifikasi administrasi akhir dokumen Bakal Calon Anggota DPRD dan Bakal Calon Anggota DPD RI.
Kegiatan itu berlangsung di kantor KPU Sulteng, Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesih Tengah, Minggu (6/8/2023).
Berdasarkan pantauan media ini, dalam penyerahan berita acara dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Sulteng Christian A. Oruwo, didampingi Komisioner KPU Sulteng Dirwansyah Putra, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng Cherly Trisna Ilyas, sekaligus disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, serta komisioner Bawaslu Sulteng lainnya.
Komisioner KPU Sulteng, Christian A. Oruwo menjelaskan, dalam beberapa tahapan penyerahan berita acara hasil verifikasi dokumen akhir Anggota DPD RI, semuanya telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Kalau DPD itu semua mereka diyatakan memenuhi syarat karena pada saat masa perbaikan mereka langsung perbaiki jadi sekarang dinyatakan MS,” jelasnya kepada rajawalinet.co
Lebih lanjut, kata Christian, berdasarkan hasil vermin akhir terhadap syarat calon DPD RI juga telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada 22 bakal calon tersebut.
Tak lupa pula, dalam peyerahan dokumen hasil akhir di KPU Sulteng dihadiri langsung oleh salah satu kandidat Anggota DPD RI 2024-2029 Mugira, SH, Budiman Jaya Ashari dan perwakilan partai politik lainnya.