Tiga Bulan Menuju Pengahapusan Tenaga Honorer, Hadianto Rasyid: Tenang Saja Pasti Ada Solusinya

Saya yakin pasti ada jalan keluar, tidak mungkin dihapus begitu saja

Walikota Palu, Hadianto Rasyid. Foto: Ist

PALU – Pemerintah Pusat akan berencana untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Dimana akan direncanakan tenaga honorer akan diganti dengan pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Menanggapi hal tersebut, Walikota Palu Hadianto Rasyid menjelaskan dengan dikeluarkan peraturan itu pasti ada jalan keluar terkait penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Saya yakin pasti ada jalan keluar, tidak mungkin dihapus begitu saja,” jelasnya Hadianto kepada rajawalinet.co Sabtu (5/8/2023).

Lebih lanjut, kata Hadianto, bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.t

“Kami masih menunggu kebijakan pusat, apakah betul di November dihentikan atau tidak yahh kitq liat saja nanti,” katanya

Hadianto berharap ada pengganti program yang diberikan, jika kebijakan penghapusan tersebut benar-benar dilakukan.

Meski begitu, Hadianto mengaku Pemerintah Kota Palu bakal berusaha membuka lapangan pekerjaan.

“Tenang saja kita Perintah Kota akan berusaha buka lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer pada 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

Penulis: AngelRajawalinet
error: Content is protected !!