PALU – Pekerja buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Sulawesi Tengah akan mengelar aksi pada Rabu 9 Agustus 2023.
Aksi tersebut akan berlangsung di kantor DPRD Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Ada 5 tuntutan FSPMI Sulteng akan disampaikan.
1.Cabut UU Omnibuslaw Ciptakerja
2.Naikkan Upah Buruh 15 Persen di tahun 2024.
3.Cabut Presidential Treeshold 20% menjadi 0%.
4.Cabut UU Kesehatan.
5.Wujutkan Jamsos JS3H.
Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat dengan pengurus mengenai tuntutan aksi seperti di atas dan mepersiapan angota dilapangan.
“Aksi ini memang secara nasional jadi kami yang di Sulteng akan turun aksi di DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur,” katanya kepada rajawalinet.co Sabtu (5/8/2023).
Adapun anggota aksi yang datang nanti diperkirakan mencapai ratusan orang.
Ia mengungkapkan, semestinya Pemerintah lebih memerhatikan upah dari buruh pasalnya upaha yang naik kemarin itu sangat kecil 0,04 persen tidak seseuai dengan kebutuhan pangan sekarang.
“Bahan pokok atau kebutuhan layak para buruh itu yang ada di pasar naik sampai 25 persen tidak seibang dengan kenaikan upaha buruh dan tentunya ada buruh yang dalam sehari itu tidak bisa makan beserta keluarga dikerakan upah yang sangat kecil,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan nanti mereka mengelar aksi ini bisa membuat Pemerintah mendegar suara para buruh yang ada di Sulawesih Tengah.
“Mari Pemerintah bisa melihat lah sampai kebawa merihat keberadaan saudara-saudara kita yang bekerja di buruh pabrik, restoran, perhotelan, dan tenaga bongkar muat yang upah mereka masih rendah. Semuga lah apa yang kami tuntut itu bisa Pemerintah dengar dan juga direalisasikan,” harapnya.