PALU – Keinginan dan harapan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, bakal segera terwujud seiring dengan kehadiran Dewan Komisaris Bank Mega Syariah bersama rombongan, mewakili Chairul Tandjung selaku pemilik Group Mega Corporate, untuk melakukan kunjungan kerja ke Sulteng. Rabu, (2/8/23).
Mantan Mendikbud Ristek RI itu, berkunjung ke Negeri Seribu Megalit untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan dilanjutkan kunjungan lapangan dilokasi ex, RSUD Undata.
Terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Dhuafa di Sulawesi Tengah itu, merupakan mimpi dan harapan Gubernur, Rusdy Mastura sejak lama.
Mimpi tersebut disambut pemilik CTCORP, Chairul Tandjung untuk membangun rumah sakit yang berpihak pada warga kurang mampu di Sulawesi Tengah.
CTCORP mengutus Dewan Komisaris Mohammad Nuh didampingi Corporate Project Director, Edy Tidharso untuk melaksanakan pertemuan dan kunjungan lapangan pada lahan yang akan dimanfaatkan dan dikerja samakan.
Direktur Utama RSUD Undata Herry Mulyadi, mengatakan, dari kunjungan tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan, bahwa rencana pembangunan rumah sakit dhuafa itu, akan segera ditindak lanjuti yang dimulai dengan penandatanganan pada momentum HUT Kemerdekaan RI.
“Kunjungan mereka sebagai tindak lanjut dari pembicaraan bersama Gubernur Sulawesi Tengah beberapa waktu yang lalu dan membawa gambar desain rumah sakit yang akan dibangun nantinya,” ungkap Herry Mulyadi.
Herry menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Edy Tidharso selaku Coporate Project Manager dari CTCORP, lokasi ex RSUD Undata tersebut sangat layak untuk dilaksanakan pembangunan gedung rumah sakit, berdasarkan luasan serta kemudahan diakses, sebab berada ditengah Kota.
“Kita berdoa dan berharap rencana ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan bapak gubernur, karena peruntukkannya untuk masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Turut hadir pada kunjungan lapangan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembanguan, Rudy Dewanto, Direktur Utama RSUD Undata, Herry Mulyadi, Pejabat dari Bidang Aset BPKAD, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hukum serta perwakilan dari PT. Bank Sulteng.