Kota Palu Hasilkan 256 Ton Sampa Per Hari, Masyarakat Di Himbau Tidak Gunakan Kantong Plastik

Jika masyarakat terus menggunakan plastik,maka jumlah sampah plastik akan meningkat dan menjadi ancaman kerusakan lingkungan

Sampah plastik dilokasi TPA Kawatuna/Foto: Angel

PALU – Pemerintah Kota Palu (Pemkot) mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dikarenakan limbah plastik membutuhkan waktu lama dan sulit terurai.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Ibnu Mundzir mengatakan, sampah plastik ini menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran lingkungan, jadi harus dikurangi penggunaan

“Kami mengimbau dan tentunya berharap warga dapat mengurangi penggunaan plastik, dengan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan,” katanya Selasa (2/8/2023)

Jika masyarakat terus menggunakan plastik, kata dia, maka jumlah sampah plastik akan meningkat dan menjadi ancaman kerusakan lingkungan.

Lebih lanjut, kata Ibnu, dalam untuk mengurangi produksi timbulan sampah plastik, Pemerintah Kota Palu telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 40 tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nomor: 660.2/3591/DLH/2022 tertanggal 4 November 2022, tentang kebijakan larangan penyediaan air minum kemasan dan plastik di seluruh kantor pemerintahan Kota Palu.

Upaya lain dilakukan pemerintah setempat dalam mereduksi sampah plastik, yakni mengoptimalkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) atau sistem pengelolaan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah dan pengayak kompos di setiap wilayah

Menurut dia, apabila dilihat dari jumlah penduduk Kota Palu yang berjumlah sekitar 377 ribu jiwa dan asumsi dengan mengalihkan 0,5 kilogram (standar kota menengah), maka diperkirakan jumlah timbulan sampah per hari sekitar 256 ton.

“Yang mampu tertangani saat ini sebanyak 201 ton per hari, dan sisanya kami usahakan saat ini,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kota Palu tahun 2023, timbulan sampah per tahun mencapai 74,073 ton, kemudian sampah terkelola sebanyak 93,4 persen atau 69,187 ton per tahun dan sampah tidak terkelola sebanyak 6,6 persen atau 4,888 ton per tahun.

Ia berharap dengan adanya tambahan armada sampah yang saat ini berjumlah 46 unit tersebar di seluruh kelurahan di Kota Palu, dapat memaksimalkan pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Palu.

“Semugalah dengan berbagai usaha kami pengelolaan sampah bisa terkelolah dengan baik dan isyaalah mendalatkan adupura di 2024 mendatang,” harapanya

Penulis: AngelRajawalinet
error: Content is protected !!